Teknik Arsitektur Unsiq

Teknik Arsitektur Unsiq

Jumat, 28 Maret 2014

Taman Kota, Kewajiban atau Kebutuhan



Taman Kota, Kewajiban atau Kebutuhan
Studi Kasus : Taman Adipura (taman Plaza) Kabupaten Wonoosbo
Oleh : Muafani, S.T. M.T.

Abstrak

Taman Adipura Wonosobo atau yang lebih dikenal sebagai Taman Plaza Wonosobo merupakan sebuah taman kota yang berada di pusat kota Kabupaten Wonosobo yang diperuntukkan sebagai Ruang Terbuka Hijau dan tentunya juga diharapkan mampu menjadi tempat rekreasi sebatas melepas lelah dan kepenatan dalam beraktifitas di pusat kota ini. Taman yang berada di pusat perdagangan ini kini telah berkurang fungsinya sebagai tempat rekreasi ataupun bersantai seiring menurunnya minat masyarakat untuk mengunjunginya, sekalipun setiap hari kegiatan di sekitar Taman Kota ini begitu ramai mulai dari pagi buta hingga malam. Jalan, jalur pejalan kaki, bangunan (gedung), ruang terbuka, street furniture, dan lain-lain merupakan satu kesatuan yang membentuk kota, sehingga keberadaan Taman Adipura ini sebagai Ruang Terbuka Hijau tentunya akan memiliki peran penting dalam pembentukan Kota Kabupaten ini. Suatu kota akan terbentuk karena ada beberapa elemen, diantaranya adalah bentuk dan massa bangunan, Open Space, sirkulasi dan parkir serta pedestrian ways. Oleh karena itu apabila dilihat sebagai aspek elemen kota yang ada pada pusat kota Kabupaten Wonosobo ini, maka perlu perhatian khusus terhadap keberadaaan Taman Kota sebagai Ruang Terbuka Hijau yang menarik dan fungsional yang sesuai dengan aktifitas dan kebutuhan ruang bagi kegiatan penggunanya sebagai ruang publik sebuah kota.

Kata Kunci : Taman Kota, Ruang Terbuka Hijau, Ruang Publik

PENDAHULUAN

Saat ini, taman kadang sudah mulai terpinggirkan perannya dalam perancangan suatu kota, bahkan ada kalanya taman kota yang seharusnya mendapat perhatian dan pengembangan bahkan akan diubah menjadi sebuah bangunan yang akan mengeser fungsi kawasan yang tadinya sebagai ruang publik kota bergeser fungsi menjadi ruang private. Keberadaan taman kota yang semakin kurang perhatian dari para perancang kota maupun pemegang kekuasaan juga diikuti oleh menurunnya minat masyarakat mengunjungi ataupun sebatas menikmati keberadaan taman kota sebagai sarana ruang publik atau ruang terbuka hijau yang tentunya mampu menyediakan kebutuhan untuk berinteraksi sosial maupun hanya sekedar menikmati  kenyamanan di area hijau yang sudah jarang dapat ditemukan di pusat kota.
Taman adipura atau yang lebih dikenal sebagai taman Plaza Wonosobo ini berada pada pusat kota Kabupaten yang merupakan pusat kegiatan perdagangan sebagai nafas utama kehidupan pada kota kecil ini. Taman yang menjadi kenangan sebagai kota peraih adipura ini menjadi sangat mudah dijangkau karena keberadaannya di pusat kegiatan perdagangan pada pusat kota dan berada di jalur utama di kabupaten ini yaitu jalan Ahmad Yani yang merupakan koridor utama menuju ke pusat kota atau pusat pemerintahan di Kabupaten Wonosobo, baik dari arah selatan (Kabupaten Banjarnegara) maupun dari arah Timur (Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Purworejo). Dan diperkuat lagi dengan keberadaan pasar baik pasar tradisional maupun pasar modern yang dalam hal ini terdapat pada area ini yaitu keberadaan Pasar induk yang lebih cenderung ke pasar tradisional dan keberadaan Wonosobo Plaza sebagai wujud pasar Modern, yang merupakan bentuk kegiatan ekonomi/perdagangan masyarakat di Kabupaten Wonosobo yang berada pada pusat kota.
Sebagai salah satu ruang terbuka hijau, taman kota ini seharusnya mendapatkan perhatian lebih dalam pemenuhan kriteria terkait tuntutan keberadaannya sebagai ruang publik yang harus mampu menampung kegiatan masyarakat tampa memandang status sosial, kelompok dan lainnya yang harus disediakan sebagai sarana penunjang kegiatannya.

PEMBAHASAN
Dalam pemenuhan sebagai ruang terbuka hijau atau lebih tepatnya sebagai ruang publik suatu kota tentunya harus mampu memenuhi kriteria desain sebuah ruang publik. Salah satu yang dapat dipakai sebagai acuan adalah kriteria desain tak terukur, yaitu :
1.    PENCAPAIAN
Area ini dapat dicapai dari berbagai arah karena berada pada pusat kota terutama keberadaannya pada perempatan ruas Jalan Ahmad Yani yang merupakan koridor utama di kota ini untu masuk ke wilayah pusat kota yang merupakan pusat perdagangan hingga ke area pusat pemerintahan. Apabila dilihat dari kemudahan pencapaian tentunya Taman Kota ini sangatlah tepat apabila dimanfaatkan semaksimal mungkin sebagai ruang publik atau ruang terbuka hijau.
Taman Plaza.jpg

2.    KECOCOKAN
Sedangkan apabila diperhatikan dari kriteria kecocokan, keberadaan Taman kota yang mampu menghadirkan ruang yang dapat menampung kegiatan yang sifatnya rekreasi tentunya sangatlah tepat sebagai sarana pelepas kepenatan setelah beraktifitas pada pusat perdagangan yang menjadi kegiatan utama pada pusat kota Wonosobo ini.

3.    PEMANDANGAN
Keberadaan Taman Plaza ini mampu menghadirkan ruang terbuka hijau yang mampu menetralisir kepenatan dari segi visual karena keberadaan gedung-gedung dan bangunan pada pusat perdagangan yang kebanyankan dengan garis sepadan bangunan yang sudah menempel pada trotoar jalan.
DSC_0049.JPGDSC_0340.JPG

4.    IDENTITAS
Dilihat dari kriteria identitas, Taman Adipura atau yang lebih dikenal sebagai Taman Plaza tentunya menjadi landmark tersendiri bagi kota ini selain keberadaan alun-alun yang berada pada pusat pemerintahan yang sekarang dikembangkan sebagai ruang publik atau ruang terbuka hijau yang selalu dimaksimalkan dalam penggunaan dan pembangunannya.



DSC_0331.JPG

5.    RASA
Dilihat dari aspek kriteria kelayakan suasana, area ini belum mampu memberikan pemenuhan kebutuhan kenyamanan karena terkait dengan kondisi jalur pejalan kaki maupun fasilitas yang lainnya.
DSC_0335.JPGDSC_0339.JPG

6.    KEHIDUPAN
Dalam aspek atau kriteria ini tentunya akan berpengaruh sekali terkait dengan perawatan dan keberlangsungan kegiatan termasuk perkembangan kegiatan yang menyangkut kenyamanan bagi pengguna hingga pengunjung tempat ini.
Karena setiap aktifitas pasti memerlukan penunjang kegiatan yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya, hingga memungkinkan juga akan muncul aktifitas baru di area ini.
DSC_0336.JPGDSC_0475.JPG

Sedangkan menurut Stephen Carr (1992) dalam Darmawan (2005), tipologi ruang publik dibagi menjadi beberapa tipe dan karakter. Dan umtuk kategori taman umum. Dapat digolongkan sebagai berikut :
1.    Taman Nasional (National Park)
Sekala pelayanan taman ini adalah tingkat nasional, lokasinya berada di pusat kota seperti jakarta yang berpengaruh terhadap kegiatan nasional.
2.    Taman Pusat Kota (Downtown Park)
Taman ini berada di kawasan pusat Kota, berbentuk lapangan hijau yang dikelilingi pohon-pohon peneduh atau berupa hutan kota dengan pola tradisional atau dapat pula dengan desain pengembangan baru.
3.    Taman Lingkungan (Neighborhood Park)
Ruang terbuka yang dikembangkan di daerah perumahan untuk kegiatan umum seperti bermain anak-anak, olah raga dan bersantai bagi masyarakat di sekitarnya.
4.    Taman Kecil (Mini Park)
Taman kecil yang dikelilingi oleh bangunan-bangunan, termasuk air mancur yang digunakan untuk mendukung suasana taman tersebut.

Jadi dalam hal ini, Taman Adipura atau Taman Plaza ini merupakan kelompok Taman umum yang masuk dalam kategori Taman Pusat Kota. Dan apabila dikaitkan dengan fungsinya, tentunya selain sebagai taman pusat kota, taman ini juga dapat dijadikan sebagai landmark kota kabupaten ini.
Apabila dilihat dari elemen pembentuk kota, shirvani (1988) membaginya dalam delapan kategori, yaitu :
1.    Penggunaan lahan (Land use)
2.    pembentukan  bangunan (Building Form and massing)
3.    sirkulasi dan parker (Circulation and Parking)
4.    ruang terbuka (Open Space)
5.    tempat pejalan kaki (Pedestrian Ways)
6.    aktivitas pendukung (Activity Support)
7.    ciri khas (Signage)
8.    pelestarian (Preservation)

KESIMPULAN
Jadi, Taman kota atau yang menjadi studi kasus adalah keberadaan Taman Adipura atau yang lebih dikenal sebagai Taman Plaza Kabupaten Wonosobo ini merupakan salah satu elemen pembentuk kota yaitu sebagai Ruang Terbuka hijau yang dalam fungsi kegiatannya sebagai ruang publik kota.
Sebagai ruang publik kota yang harus mampu menampung seluruh kegiatan tanpa membedakan status sosial dan lainnya, Taman adipura ini harus dilengkapi dengan fasilitas penunjang kegiatan untuk memenuhi tuntutan yang dibutuhkan oleh penggunanya.
Sehingga, perlu pengkajian lebih lanjut terkait kriteria desain tak terukur terhadap keberadaan Taman Adipura atau yang lebih dikenal sebagai Taman Plaza sebagai ruang Publik dan sebagai Ruang terbuka hijau.


DAFTAR PUSTAKA

Darmawan, Edy, 2005, Analisa Ruang Publik Arsitektur Kota, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang.

Shirvani, Hamid, 1985, The Urban Design Process, Van Nostrand Reinhold Company, New York.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar