Taman Kota, Kewajiban atau
Kebutuhan
Studi
Kasus : Taman Adipura (taman Plaza) Kabupaten Wonoosbo
Oleh
: Muafani, S.T. M.T.
Abstrak
Taman Adipura
Wonosobo atau yang lebih dikenal sebagai Taman Plaza Wonosobo merupakan sebuah
taman kota yang berada di pusat kota Kabupaten Wonosobo yang diperuntukkan
sebagai Ruang Terbuka Hijau dan tentunya juga diharapkan mampu menjadi tempat
rekreasi sebatas melepas lelah dan kepenatan dalam beraktifitas di pusat kota
ini. Taman yang berada di pusat perdagangan ini kini telah berkurang fungsinya
sebagai tempat rekreasi ataupun bersantai seiring menurunnya minat masyarakat
untuk mengunjunginya, sekalipun setiap hari kegiatan di sekitar Taman Kota ini
begitu ramai mulai dari pagi buta hingga malam. Jalan, jalur pejalan kaki,
bangunan (gedung), ruang terbuka, street furniture, dan lain-lain merupakan
satu kesatuan yang membentuk kota, sehingga keberadaan Taman Adipura ini
sebagai Ruang Terbuka Hijau tentunya akan memiliki peran penting dalam
pembentukan Kota Kabupaten ini. Suatu kota akan terbentuk karena ada beberapa
elemen, diantaranya adalah bentuk dan massa bangunan, Open Space, sirkulasi dan
parkir serta pedestrian ways. Oleh karena itu apabila dilihat sebagai aspek
elemen kota yang ada pada pusat kota Kabupaten Wonosobo ini, maka perlu
perhatian khusus terhadap keberadaaan Taman Kota sebagai Ruang Terbuka Hijau
yang menarik dan fungsional yang sesuai dengan aktifitas dan kebutuhan ruang
bagi kegiatan penggunanya sebagai ruang publik sebuah kota.
Kata Kunci : Taman Kota, Ruang Terbuka Hijau,
Ruang Publik
PENDAHULUAN
Saat ini, taman kadang sudah
mulai terpinggirkan perannya dalam perancangan suatu kota, bahkan ada kalanya
taman kota yang seharusnya mendapat perhatian dan pengembangan bahkan akan
diubah menjadi sebuah bangunan yang akan mengeser fungsi kawasan yang tadinya
sebagai ruang publik kota bergeser fungsi menjadi ruang private. Keberadaan
taman kota yang semakin kurang perhatian dari para perancang kota maupun
pemegang kekuasaan juga diikuti oleh menurunnya minat masyarakat mengunjungi
ataupun sebatas menikmati keberadaan taman kota sebagai sarana ruang publik
atau ruang terbuka hijau yang tentunya mampu menyediakan kebutuhan untuk
berinteraksi sosial maupun hanya sekedar menikmati kenyamanan di area hijau yang sudah jarang
dapat ditemukan di pusat kota.
Taman adipura atau yang
lebih dikenal sebagai taman Plaza Wonosobo ini berada pada pusat kota Kabupaten
yang merupakan pusat kegiatan perdagangan sebagai nafas utama kehidupan pada
kota kecil ini. Taman yang menjadi kenangan sebagai kota peraih adipura ini
menjadi sangat mudah dijangkau karena keberadaannya di pusat kegiatan
perdagangan pada pusat kota dan berada di jalur utama di kabupaten ini yaitu
jalan Ahmad Yani yang merupakan koridor utama menuju ke pusat kota atau pusat
pemerintahan di Kabupaten Wonosobo, baik dari arah selatan (Kabupaten
Banjarnegara) maupun dari arah Timur (Kabupaten Temanggung dan Kabupaten
Purworejo). Dan diperkuat lagi dengan keberadaan pasar baik pasar tradisional
maupun pasar modern yang dalam hal ini terdapat pada area ini yaitu keberadaan
Pasar induk yang lebih cenderung ke pasar tradisional dan keberadaan Wonosobo
Plaza sebagai wujud pasar Modern, yang merupakan bentuk kegiatan ekonomi/perdagangan
masyarakat di Kabupaten Wonosobo yang berada pada pusat kota.
Sebagai salah satu ruang
terbuka hijau, taman kota ini seharusnya mendapatkan perhatian lebih dalam
pemenuhan kriteria terkait tuntutan keberadaannya sebagai ruang publik yang
harus mampu menampung kegiatan masyarakat tampa memandang status sosial,
kelompok dan lainnya yang harus disediakan sebagai sarana penunjang
kegiatannya.
PEMBAHASAN
Dalam pemenuhan sebagai
ruang terbuka hijau atau lebih tepatnya sebagai ruang publik suatu kota
tentunya harus mampu memenuhi kriteria desain sebuah ruang publik. Salah satu
yang dapat dipakai sebagai acuan adalah kriteria desain tak terukur, yaitu :
1. PENCAPAIAN
Area
ini dapat dicapai dari berbagai arah karena berada pada pusat kota terutama
keberadaannya pada perempatan ruas Jalan Ahmad Yani yang merupakan koridor
utama di kota ini untu masuk ke wilayah pusat kota yang merupakan pusat
perdagangan hingga ke area pusat pemerintahan. Apabila dilihat dari kemudahan
pencapaian tentunya Taman Kota ini sangatlah tepat apabila dimanfaatkan
semaksimal mungkin sebagai ruang publik atau ruang terbuka hijau.
2. KECOCOKAN
Sedangkan
apabila diperhatikan dari kriteria kecocokan, keberadaan Taman kota yang mampu
menghadirkan ruang yang dapat menampung kegiatan yang sifatnya rekreasi
tentunya sangatlah tepat sebagai sarana pelepas kepenatan setelah beraktifitas
pada pusat perdagangan yang menjadi kegiatan utama pada pusat kota Wonosobo
ini.
3. PEMANDANGAN
Keberadaan
Taman Plaza ini mampu menghadirkan ruang terbuka hijau yang mampu menetralisir
kepenatan dari segi visual karena keberadaan gedung-gedung dan bangunan pada
pusat perdagangan yang kebanyankan dengan garis sepadan bangunan yang sudah
menempel pada trotoar jalan.
4. IDENTITAS
Dilihat
dari kriteria identitas, Taman Adipura atau yang lebih dikenal sebagai Taman
Plaza tentunya menjadi landmark tersendiri bagi kota ini selain keberadaan
alun-alun yang berada pada pusat pemerintahan yang sekarang dikembangkan
sebagai ruang publik atau ruang terbuka hijau yang selalu dimaksimalkan dalam
penggunaan dan pembangunannya.
5. RASA
Dilihat
dari aspek kriteria kelayakan suasana, area ini belum mampu memberikan
pemenuhan kebutuhan kenyamanan karena terkait dengan kondisi jalur pejalan kaki
maupun fasilitas yang lainnya.
6. KEHIDUPAN
Dalam
aspek atau kriteria ini tentunya akan berpengaruh sekali terkait dengan
perawatan dan keberlangsungan kegiatan termasuk perkembangan kegiatan yang
menyangkut kenyamanan bagi pengguna hingga pengunjung tempat ini.
Karena
setiap aktifitas pasti memerlukan penunjang kegiatan yang saling berhubungan
satu dengan yang lainnya, hingga memungkinkan juga akan muncul aktifitas baru
di area ini.
Sedangkan
menurut Stephen Carr (1992) dalam Darmawan (2005), tipologi ruang publik dibagi
menjadi beberapa tipe dan karakter. Dan umtuk kategori taman umum. Dapat
digolongkan sebagai berikut :
1.
Taman Nasional (National Park)
Sekala pelayanan
taman ini adalah tingkat nasional, lokasinya berada di pusat kota seperti
jakarta yang berpengaruh terhadap kegiatan nasional.
2.
Taman Pusat Kota (Downtown Park)
Taman ini berada di
kawasan pusat Kota, berbentuk lapangan hijau yang dikelilingi pohon-pohon
peneduh atau berupa hutan kota dengan pola tradisional atau dapat pula dengan
desain pengembangan baru.
3.
Taman Lingkungan (Neighborhood Park)
Ruang terbuka yang
dikembangkan di daerah perumahan untuk kegiatan umum seperti bermain anak-anak,
olah raga dan bersantai bagi masyarakat di sekitarnya.
4.
Taman Kecil (Mini Park)
Taman kecil yang
dikelilingi oleh bangunan-bangunan, termasuk air mancur yang digunakan untuk
mendukung suasana taman tersebut.
Jadi
dalam hal ini, Taman Adipura atau Taman Plaza ini merupakan kelompok Taman umum
yang masuk dalam kategori Taman Pusat Kota. Dan apabila dikaitkan dengan
fungsinya, tentunya selain sebagai taman pusat kota, taman ini juga dapat
dijadikan sebagai landmark kota kabupaten ini.
Apabila
dilihat dari elemen pembentuk kota, shirvani (1988) membaginya dalam delapan
kategori, yaitu :
1. Penggunaan
lahan (Land use)
2. pembentukan bangunan (Building Form and massing)
3. sirkulasi
dan parker (Circulation and Parking)
4. ruang
terbuka (Open Space)
5. tempat
pejalan kaki (Pedestrian Ways)
6. aktivitas
pendukung (Activity Support)
7.
ciri khas (Signage)
8.
pelestarian (Preservation)
KESIMPULAN
Jadi,
Taman kota atau yang menjadi studi kasus adalah keberadaan Taman Adipura atau
yang lebih dikenal sebagai Taman Plaza Kabupaten Wonosobo ini merupakan salah
satu elemen pembentuk kota yaitu sebagai Ruang Terbuka hijau yang dalam fungsi
kegiatannya sebagai ruang publik kota.
Sebagai
ruang publik kota yang harus mampu menampung seluruh kegiatan tanpa membedakan
status sosial dan lainnya, Taman adipura ini harus dilengkapi dengan fasilitas
penunjang kegiatan untuk memenuhi tuntutan yang dibutuhkan oleh penggunanya.
Sehingga,
perlu pengkajian lebih lanjut terkait kriteria desain tak terukur terhadap
keberadaan Taman Adipura atau yang lebih dikenal sebagai Taman Plaza sebagai
ruang Publik dan sebagai Ruang terbuka hijau.
DAFTAR
PUSTAKA
Darmawan, Edy, 2005, Analisa Ruang Publik Arsitektur Kota, Badan Penerbit Universitas
Diponegoro, Semarang.
Shirvani, Hamid, 1985, The Urban Design Process, Van Nostrand Reinhold Company, New York.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar