Teknik Arsitektur Unsiq

Teknik Arsitektur Unsiq

Kamis, 27 Maret 2014

Peran Green Building terhadap Sustainable Development



Peran Green Building terhadap Sustainable Development
Oleh : Muafani, S.T. M.T.

Abstrak
Lingkungan dalam arti kecil atau alam dalam arti luas, merupakan bagian dari kehidupan di muka bumi ini yang sangat penting dalm menunjang keberlangsungan umat manusia. Oleh karena itu, sebagai umat manusia seharusnya mampu menjaga dan melestarikan alam baik secara langsung maupun tidak dalam posisi bahwa manusia adalah bagan dari alam itu sendiri. Untuk hal itu, perlu kita ciptakan kegiatan pembangunan yang ramah lingkungan untuk menjaga keberlangsungan kehidupan di muka bumi ini.

 Pendahuluan
Dewasa ini, isu lingkungan masih hangat dibicarakan hampir di setiap pembahasan bidang ilmu, sekalipun hanya merupakan isu moral, tetapi banyak pihak memandang bahwa hal ini sangatlah serius baik kalangan pemerintah maupun swasta karena terkait dengan kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup manusia. Penebangan hutan dimana-mana sehingga banyak hutan gundul, dan pada saat musim hujan tiba akan terjadi banjir. Di sisi lain, perkembangan industri yang demikian pesat berdampak kurang baik bagi manusia, asap pabrik dan kendaraan bermotor menjadi penyumbang terbesar polusi udara sehingga udarapun terasa panas yang mengakibatkan pemanasan global (Global warming) yang dirasakan seluruh penduduk dunia.
Dalam rangka merespon kondisi seperti ini, pemerintah dan swasta mulai merumuskan langkah-langkah strategis dalam rangka mengurangi dampak negatif penurunan kualitas lingkungan. Sebagai salah satu sektor yang memiliki keterkaitan erat dengan munculnya isu lingkungan ini, sektor properti kini tengah mengembangkan konsep untuk mengantisipasi efek kerusakan lingkungan akibat perkembangan dan pembangunan pasar properti yang salah satunya adalah dengan cara mengembangkan gedung berkonsep green building (gedung ramah lingkungan).
Konsep dan setrategi green building ini tidak bisa hanya dilakukan oleh pengembang atau arsitek, tetapi semua pihak termasuk pemerintah. jika hanya arsitek dan pengembang saja yang berupaya menciptakan bangunan yang ramah lingkungan, hasilnya tidak akan maksimal bila lingkungan sekitarnya tetap tidak peduli. Dan hal ini pun perlu diterapkan di negara-negara maju yang saat ini hanya bisa membuat konsep green building, namun tidak berbuat apa-apa. Mereka meminta kita untuk tidak menebang hutan, tetapi mereka sendiri melakukan penebangan hutan sebagai bahan baku kertas, akibatnya negara kita dan negara berkembang lainnya selalu mengimpor kertas dari mereka.
Kalangan industri dan praktisi properti mencoba mengkaji dan mencari alternatif untuk membangun gedung yang ramah lingkungan (eco-friendly environment) dan membantu memberikan oksigen yang bersih bagi kehidupan yang ada di sekelilingnya, upeya tersebut dilakukan dengan pembangunan gedung (rumah) yang hijau (green building) sehingga tercipta lingkungan dan kehidupan kita yang bersih dan hijau pula (green city).

 Pembahasan
Saat ini, kalangan bisnis yang didukung oleh lembaga-lembaga pemerintah telah mengembangkan berbagai inisiatif untuk mengurangi dampak kerusakan lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup manusia. Program-program seperti corporate social responsibility (CSR), triple-bottom-line (3BL) reporting, serta pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) telah menjadi agenda dan prioritas penting bagi perusahaan-perusahaan besar dalam pengembangan bisnis kedepan.
            Sektor Properti sebagai salah satu penggerak utama roda perekonomian di suatu negara merupakan salah satu yang menjadi perhatian dalam isu lingkungan ini, properti sebagai aset berupa bangunan yang mencakup proyek komersial, indrustrial maupun residensial, merupakan salah satu pengguna energi terbesar yang sekaligus sebagai penghasil emisi gas buang terbesar pula, oleh karena itu, setiap usaha dalam rangka mengurangi dampak negatif tersebut akan menjadi sangat berarti bagi perbaikan lingkungan.
            Di negara-negara maju saat ini telah memulai konsep pengembangan green building. Konsep ini tumbuh cukup pesat karena didukung oleh berbagai komponen yang ada di pasar properti mereka termasuk kecenderungan untuk memilih gedung yang memiliki sistem program ramah lingkungan yang akan mendorong para developer dan pemilik gedung untuk menanamkan investasinya pada program semacam ini untuk gedung mereka.
Green building merupakan gedung yang dibangun dan dioperasikan dengan dampak ekonomi, sosial dan lingkungan yang rendah tetapi disamping itu juga harus memperhatikan kesehatan, kesejahteraaan serta kualitas hidup orang-orang yang bekerja di dalamnya. Dengan rancangan yang baik dan peduli pada lingkungan, diharapkan menjadi sebuah kekuatan untuk menghasilkan nol polusi (the power of zero to reducing pollution). Para praktisi dan arsitek di seluruh dunia menjadikan green building sebagai wacana utama dalam menghadirkan lingkungan yang asri dan ramah llingkungan. Sehingga bangunan yang ramah lingkungan itu adalah bangunan yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya, rancang bangun dan bahan bangunannya dibuat dengan konsep yang ramah lingkungan, di dalam ruangan dan lingkungan sekitarnya terdapat penghijauan.
Karena konsep Green Building meliputi tiga hal pokok yaitu bangunan dan bahan-bahannya, lingkungannya, dan kehidupan sosial, sehingga dibutuhkan untuk membantu perbaikan kualitas lingkungan, tidak hanya terfokus pada kondisi fisiknya (ruangan) tetapi juga dampaknya bagi lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat agar berkesinambungan. Konsep green building ini sudah diterapkan pada beberapa gedung, antara lain sebagai contoh adalah Wisma Dharma Sakti Jakarta, Pearl River Tower Guangzhou Cina, dan The Building and Construction Authority’s (BCA) Academy Singapore. Green building menggunakan energi sekaligus mengonversinya, menerapkan konservasi air, manajemen sampah, serta kualitas lingkungan dalam ruangannya juga bagus.
Saat ini, kebutuhan akan green building di Jakarta sudah cukup mendesak, tetapi hanya sekitar 20 persen saja perusahaan-perusahaan yang memiliki konsen tinggi terhadap masalah ini antara lain multinational company. Sekalipun masih sedikit, mereka mampu menjadi trendsetter, karena kantor pusat perusahaan multinasional itu bisa mangarahkan kantor cabangnya di Jakarta untuk hanya menyewa gedung yang ramah lingkungan. Sekalipun dari riset yang dilakukan, tarif sewa gedung yang ramah lingkungan lebih tinggi apabila dibandingkan gedung yang tidak ramah lingkungan, namun demikian, lambat laun para penyewa gedung tentunya akan sangat memperhatikan kondisi gedung yang akan disewanya, apakah sudah memenuhi konsep ramah lingkungan atau tidak.
Dengan kondisi yang seperti ini  tentunya akan semakin meningkatkan jumlah perusahaan-perusahaan penguna gedung perkantoran yang bersedia membayar sewa lebih mahal untuk gedung yang menerapkan sistem ramah lingkungan, hal ini dibuktikan dengan peningkatan secara signifikan sehingga dengan kecenderungan ini maka bisa diperkirakan preferensi pasar di kawasan ini untuk masa yang akan datang bisa berubah ke arah yang lebih mendukung berkembangnya konsep bangunan ramah lingkungan. Selain pemilik gedung, pelaku bisnis properti lainnya di Indonesia tampaknya juga sudah mulai menyadari pentingnya kelestarian dalam proyek properti yang mereka garap. Hal ini bisa dilihat dari desain kompleks perumahan hijau dan penuh tumbuhan yang dilakukan oleh sebagian besar pengembang.
Tetapi, green building tidak bisa hanya dilakukan oleh pengembang atau arsitek maupun swasta saja,pemerintah sebagi pengambil kebijakan harus berperan aktif juga dalam penerapan dan penggunaan green building ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar