Peran
Green Building terhadap Sustainable Development
Oleh : Muafani, S.T. M.T.
Abstrak
Lingkungan
dalam arti kecil atau alam dalam arti luas, merupakan bagian dari kehidupan di
muka bumi ini yang sangat penting dalm menunjang keberlangsungan umat manusia.
Oleh karena itu, sebagai umat manusia seharusnya mampu menjaga dan melestarikan
alam baik secara langsung maupun tidak dalam posisi bahwa manusia adalah bagan
dari alam itu sendiri. Untuk hal itu, perlu kita ciptakan kegiatan pembangunan
yang ramah lingkungan untuk menjaga keberlangsungan kehidupan di muka bumi ini.
Pendahuluan
Dewasa ini, isu lingkungan
masih hangat dibicarakan hampir di setiap pembahasan bidang ilmu, sekalipun
hanya merupakan isu moral, tetapi banyak pihak memandang bahwa hal ini
sangatlah serius baik kalangan pemerintah maupun swasta karena terkait dengan
kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup manusia. Penebangan hutan
dimana-mana sehingga banyak hutan gundul, dan pada saat musim hujan tiba akan
terjadi banjir. Di sisi lain, perkembangan industri yang demikian pesat
berdampak kurang baik bagi manusia, asap pabrik dan kendaraan bermotor menjadi
penyumbang terbesar polusi udara sehingga udarapun terasa panas yang
mengakibatkan pemanasan global (Global
warming) yang dirasakan seluruh penduduk dunia.
Dalam rangka merespon
kondisi seperti ini, pemerintah dan swasta mulai merumuskan langkah-langkah
strategis dalam rangka mengurangi dampak negatif penurunan kualitas lingkungan.
Sebagai salah satu sektor yang memiliki keterkaitan erat dengan munculnya isu lingkungan
ini, sektor properti kini tengah mengembangkan konsep untuk mengantisipasi efek
kerusakan lingkungan akibat perkembangan dan pembangunan pasar properti yang
salah satunya adalah dengan cara mengembangkan gedung berkonsep green building (gedung ramah
lingkungan).
Konsep dan setrategi green building ini tidak bisa hanya
dilakukan oleh pengembang atau arsitek, tetapi semua pihak termasuk pemerintah.
jika hanya arsitek dan pengembang saja yang berupaya menciptakan bangunan yang
ramah lingkungan, hasilnya tidak akan maksimal bila lingkungan sekitarnya tetap
tidak peduli. Dan hal ini pun perlu diterapkan di negara-negara maju yang saat
ini hanya bisa membuat konsep green
building, namun tidak berbuat apa-apa. Mereka meminta kita untuk tidak
menebang hutan, tetapi mereka sendiri melakukan penebangan hutan sebagai bahan
baku kertas, akibatnya negara kita dan negara berkembang lainnya selalu
mengimpor kertas dari mereka.
Kalangan industri dan
praktisi properti mencoba mengkaji dan mencari alternatif untuk membangun
gedung yang ramah lingkungan (eco-friendly
environment) dan membantu memberikan oksigen yang bersih bagi kehidupan
yang ada di sekelilingnya, upeya tersebut dilakukan dengan pembangunan gedung
(rumah) yang hijau (green building)
sehingga tercipta lingkungan dan kehidupan kita yang bersih dan hijau pula (green city).
Pembahasan
Saat ini, kalangan bisnis
yang didukung oleh lembaga-lembaga pemerintah telah mengembangkan berbagai
inisiatif untuk mengurangi dampak kerusakan lingkungan sekaligus meningkatkan
kualitas hidup manusia. Program-program
seperti corporate social responsibility (CSR), triple-bottom-line (3BL)
reporting, serta pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) telah
menjadi agenda dan prioritas penting bagi perusahaan-perusahaan besar dalam
pengembangan bisnis kedepan.
Sektor
Properti sebagai salah satu penggerak utama roda perekonomian di suatu negara
merupakan salah satu yang menjadi perhatian dalam isu lingkungan ini, properti
sebagai aset berupa bangunan yang mencakup proyek komersial, indrustrial maupun
residensial, merupakan salah satu pengguna energi terbesar yang sekaligus
sebagai penghasil emisi gas buang terbesar pula, oleh karena itu, setiap usaha
dalam rangka mengurangi dampak negatif tersebut akan menjadi sangat berarti
bagi perbaikan lingkungan.
Di
negara-negara maju saat ini telah memulai konsep pengembangan green building.
Konsep ini tumbuh cukup pesat karena didukung oleh berbagai komponen yang ada
di pasar properti mereka termasuk kecenderungan untuk memilih gedung yang
memiliki sistem program ramah lingkungan yang akan mendorong para developer dan
pemilik gedung untuk menanamkan investasinya pada program semacam ini untuk
gedung mereka.
Green building merupakan
gedung yang dibangun dan dioperasikan dengan dampak ekonomi, sosial dan
lingkungan yang rendah tetapi disamping itu juga harus memperhatikan kesehatan,
kesejahteraaan serta kualitas hidup orang-orang yang bekerja di dalamnya. Dengan
rancangan yang baik dan peduli pada lingkungan, diharapkan menjadi sebuah
kekuatan untuk menghasilkan nol polusi (the
power of zero to reducing pollution). Para praktisi dan arsitek di seluruh
dunia menjadikan green building
sebagai wacana utama dalam menghadirkan lingkungan yang asri dan ramah
llingkungan. Sehingga bangunan yang ramah lingkungan itu adalah bangunan yang
peduli terhadap lingkungan sekitarnya, rancang bangun dan bahan bangunannya
dibuat dengan konsep yang ramah lingkungan, di dalam ruangan dan lingkungan
sekitarnya terdapat penghijauan.
Karena konsep Green Building meliputi tiga hal pokok
yaitu bangunan dan bahan-bahannya, lingkungannya, dan kehidupan sosial, sehingga
dibutuhkan untuk membantu perbaikan kualitas lingkungan, tidak hanya terfokus
pada kondisi fisiknya (ruangan) tetapi juga dampaknya bagi lingkungan dan
kehidupan sosial masyarakat agar berkesinambungan. Konsep green building ini sudah diterapkan pada beberapa gedung, antara
lain sebagai contoh adalah Wisma Dharma Sakti Jakarta, Pearl River Tower
Guangzhou Cina, dan The Building and Construction Authority’s (BCA) Academy
Singapore. Green building menggunakan energi sekaligus mengonversinya,
menerapkan konservasi air, manajemen sampah, serta kualitas lingkungan dalam
ruangannya juga bagus.
Saat ini, kebutuhan akan
green building di Jakarta sudah cukup mendesak, tetapi hanya sekitar 20 persen
saja perusahaan-perusahaan yang memiliki konsen tinggi terhadap masalah ini
antara lain multinational company. Sekalipun masih sedikit, mereka mampu
menjadi trendsetter, karena kantor pusat perusahaan multinasional itu bisa
mangarahkan kantor cabangnya di Jakarta untuk hanya menyewa gedung yang ramah
lingkungan. Sekalipun dari riset yang dilakukan, tarif sewa gedung yang ramah
lingkungan lebih tinggi apabila dibandingkan gedung yang tidak ramah
lingkungan, namun demikian, lambat laun para penyewa gedung tentunya akan
sangat memperhatikan kondisi gedung yang akan disewanya, apakah sudah memenuhi
konsep ramah lingkungan atau tidak.
Dengan kondisi yang seperti
ini tentunya akan semakin meningkatkan
jumlah perusahaan-perusahaan penguna gedung perkantoran yang bersedia membayar
sewa lebih mahal untuk gedung yang menerapkan sistem ramah lingkungan, hal ini
dibuktikan dengan peningkatan secara signifikan sehingga dengan kecenderungan
ini maka bisa diperkirakan preferensi pasar di kawasan ini untuk masa yang akan
datang bisa berubah ke arah yang lebih mendukung berkembangnya konsep bangunan
ramah lingkungan. Selain pemilik gedung, pelaku bisnis properti lainnya di
Indonesia tampaknya juga sudah mulai menyadari pentingnya kelestarian dalam
proyek properti yang mereka garap. Hal ini bisa dilihat dari desain kompleks
perumahan hijau dan penuh tumbuhan yang dilakukan oleh sebagian besar
pengembang.
Tetapi, green building tidak
bisa hanya dilakukan oleh pengembang atau arsitek maupun swasta saja,pemerintah
sebagi pengambil kebijakan harus berperan aktif juga dalam penerapan dan
penggunaan green building ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar